Melayani Profesional Terpercaya

BPN Kota Bandar Lampung Integrasikan Peta

Untuk pertama kalinya, BPN Kota Bandar Lampung integrasikan peta tanah-tanah bermasalah. Selama ini, database yang memuat informasi bidang-bidang tanah bermasalah belum disajikan pada satu layer terpadu. Proses pemantauan kasus dan quality control untuk bidang-bidang tanah terhadap posisi bidang tanah bermasalah pun memerlukan effort dan resource yang sangat besar. Kini, proses-proses tersebut dapat dilaksanakan secara lebih sederhana.

Data spasial merupakan kunci dari tertibnya data pertanahan. Kualitas dan validitas peta-peta tersebut berkembang seiring perkembangan teknologi. Dahulu, data spasial pertanahan (peta persil bidang tanah) diperoleh dengan peralatan pita ukur. Peralatan yang canggih kala itu seperti teodolith. Beberapa peta pertanahan lama juga telah dilengkapi informasi medan yang diperoleh dari metode fotogrametris. Saat ini, peralatan jauh lebih canggih dan memudahkan. Kantor Pertanahan Kota Bandar Lampung beberapa tahun terakhir telah menggunakan CORS (Continuously Operating Reference Station). Penggunaan teknologi termutakhir tersebut selain dapat menghasilkan data dengan ketelitian sangat tinggi juga dapat menghasilkan format data yang mudah diintegrasikan.

BPN Kota Bandar Lampung integrasikan peta dengan kantor pertanahan lainnya. Penyatuan peta tanah bermasalah tersebut diinisiasi oleh Bidang Penanganan Masalah dan Pengendalian Pertanahan (PMPP), Kantor Wilayah BPN Provinsi Lampung. Kegiatan integrasi pertama dilaksanakan di Kantor Wilayah BPN Provinsi Lampung pada Hari Kamis 10 September 2020. Hadir dalam “klinik pengintegrasian data” tersebut Bapak Yuniar Hikmat Ginanjar, S.H., M.H. (Kantor Wilayah BPN Provinsi Lampung); Bapak Rustam, S.H., M.H. (Kepala Bidang PMPP); Ibu Maria Irmina Dwi Sara Nominika, A.Ptnh., S.H., M.M. (Kepala Bidang Penataan Pertanahan), Bapak Oki Maradha Pratama, S.H., M.H. (Kepala Seksi PMPP); Bapak Gustariza Satya Utama, S.H., M.H.; Bapak Sahmuni, S.H., M.H.; Bapak Edward Maruli, dan Bapak Febrio Sapta W., S.Si., MTURP.

Bagikan

Share on facebook
Facebook
Share on twitter
Twitter
Share on whatsapp
WhatsApp

Informasi/Pengaduan

087878784040/081272339628

kot-bandarlampung@atrbpn.go.id

Alamat Kami

Jl. Basuki Rahmat, Talang, Kec. Tlk. Betung Utara, Kota Bandar Lampung, Lampung 35222

Sentuh Tanahku

Pengecekan sertipikat dimana saja, kapan saja, semua dalam genggaman anda dengan aplikasi mobile sentuh tanahku

Lapah Jejama

Mempermudah dalam Penjadwalan permohonan pertanahan dan pengambilan sertipikat melalui Drive Thru

Aplikasi Tiarra

Tanah anda belum terpetakan? Segera ajukan permohonan ploting dengan aplikasi TIARRA (Ploting Bandar Lampung Rapi).