KANTOR PERTANAHAN KOTA BANDAR LAMPUNG
Layanan Kantor Pertanahan Kota Bandar Lampung, yaitu :
Kementerian ATR/BPN saat ini telah meluncurkan pelayanan elektronik yang dapat digunakan oleh PPAT dan Jasa Keuangan melalui layanan Informasi Pertanahan dan Hak Tanggungan yang dapat didaftarkan secara langsung tanpa perlu ke kantor pertanahan lagi.
Layanan tersebut yaitu, pengecekan elektronik, SKPT elektronik dan Hak Tanggungan Elektronik.
Kementerian ATR/BPN dan Kantor Pertanahan Kota Bandar Lampung telah meluncurkan pelayanan online yang dapat digunakan oleh pemohon melalui Aplikasi Sentuh Tanahku, Lapah Jejama dan Tiarra.
Layanan tersebut yaitu semua layanan yang terdapat di Kantor Pertanahan Kota Bandar Lampung, kecuali layanan Pengecekan, SKPT dan Hak Tanggungan Elektronik
Pengecekan sertipikat dimana saja, kapan saja, semua dalam genggaman anda dengan aplikasi mobile sentuh tanahku
Mempermudah dalam Penjadwalan permohonan pertanahan dan pengambilan sertipikat melalui Drive Thru
Tanah anda belum terpetakan? Segera ajukan permohonan ploting dengan aplikasi TIARRA (Ploting Bandar Lampung Rapi).