Halo #SobATRBPN
.
Mimin Ada Pengumuman nih Terkait Persyaratan Peralihan Hak Atas Tanah atau Hak Milik atas Satuan Rumah Susun Karena Jual Beli 🥳
Terhitung mulai tanggal 1 Maret 2022 setiap pemohon kegiatan layanan pendaftaran Peralihan Hak Atas Tanah atau Hak Milik atas Satuan Rumah Susun karena Jual Beli wajib melampirkan fotokopi Kartu Peserta BPJS Kesehatan👌🏻🤩
Tentunya persyaratan ini mengikuti Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional serta sebagai tindak lanjut Surat Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Nomor : HR.02/153-400/II/2022 tanggal 14 Februari 2022.
